Dalam kalender bangsa Indonesia, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dan bersejarah selama perjalanan kemerdekaannya. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Pemilihan dan penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara kita. Sidang pertama BPUPKI digelar pada tanggal 29 Mei tahun 1945. Pada pelaksanaannya dibahas mengenai dasar-dasar pembentukan negara persiapan Indonesia merdeka.
Pada saat sidang kedua BPUPKI, Ir. Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan berupa paparan tentang gagasannya tentang Pancasila. Baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI pada saat itu Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Tajuk “Lahirnya Pancasila” tertulis dalam kata pengantar buku yang berisi pidato-pidato dan kemudian dibukukan oleh BPUPKI sebagai arsip.
Ir. Soekarno dalam pidatonya menyampaikan ide-ide serta gagasannya yang berkaitan dengan dasar negara Indonesia merdeka. “Pancasila” dikenalkan beliau sebagai cikal bakal dasar negara mendirikan negara Indonesia. Pada saat itu Bung Karno tidak menyebutkan sebagai penemu, tetapi beliau adalah penggali dari Pancasila itu sendiri. Jika di jabarkan, Panca artinya lima, sedangkan sila berarti prinsip, atau asas. Dimana pada saat itu Bung Karno mengenalkan lima dasar untuk negara Indonesia, Sila pertama yaitu “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima adalah “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Guna penyempurnaan rumusan Pancasila serta membuat Undang-Undang Dasar berlandaskan kelima prinsip atau asas tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang dikenal sebagai panitia Sembilan.Didalamnya berisi Ir. Soekarno, Agus Salim, Mohammad Hatta, Wahid Hasjim Abikoesno Tjokroseojoso, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis dan Mr. Achmad Soebardjo.
Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 setelah melalui beberapa proses. Pada sidang itu disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa, Pancasila yang digali serta ditetapkan oleh para pendiri bangsa adalah anugerah untuk bangsa Indonesia dari Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan lahirnya Pancasila sebagai pemersatu bangsa, dapat menyatukan masyarakat Indonesia yang heterogen. Nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong dalam keberagaman menjadi suatu berkah penuntun perbedaan latar belakang yang dirajut menjadi identitas persatuan nasional Bhinneka Tunggal Ika. Rasa cinta tanah air yang merupakan perwujudan pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik. Gotong- royong, saling menghargai, dan saling menghormati adalah nilai-nilai Pancasila yang bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, dan menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa kita berkewajiban untuk dapat memahami, memaknai, dan mengamalkan Pancasila sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.