“Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke”. Ungkapan dari Presiden Sukarno ini sangat relevan untuk kita gelorakan kembali, terutama belakangan ini, disaat masyarakat Indonesia, baik sadar atau tidak sadar, terpolarisasi berdasarkan primordialisme, chauvinisme, dan berkembangnya radikalisme.

Tingkat Tertinggi dari berjiwa nasionalisme adalah ketika setiap insan memiliki kesadaran akan pentingnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa bernegara demi kedamaian dan keutuhan NKRI(humas polri. red)
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham kebangsaan yang memiliki arti semangat, tekad, dan kesadaran cinta terhadap tanah airnya, memiliki kebanggaan sebagai penduduk bangsa, memelihara kehormatan bangsa, serta memiliki rasa solidaritas tinggi pada sesama bangsa dan negara tanpa merendahkan bangsa yang lain.
Secara etimologi, kata “nasionalisme” berasal dari bahasa Latin yaitu kata “natio” yang berarti kelahiran, dan kemudian berkembang menjadi kata “nation” dalam bahasa Inggris, Jerman, dan Belanda artinya adalah bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Ciri – Ciri Nasionalisme
- Menempatkan dan mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan.
- Mempunyai tujuan bersosial politik yang tulus berfolus pada kesejahteraan bangsa.
- Berkomitmen untuk bekerja cerdas dan ikhlas demi kemakmuran bangsa.
- Merawat dan menjaga keutuhan bangsa
- Selalu memperkuat kemakmuran bangsa.
- Taat dan patuh terhadap kebijakan dan hukum negara.
- Mempertahankan keunggulan, harga diri, dan nama baik bangsa.
Tujuan Nasionalisme
- Cinta Tanah Air: Membangun rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air.
- Rela Berkorban: Bersedia berkorban demi kepentingan negara dan bangsa.
- Menempatkan Kepentingan Bangsa: Prioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
- Memajukan Persatuan dan Kesatuan: Mendorong persatuan dan kesatuan dalam keragaman bangsa.
- Kebanggaan Kebangsaan: Membangun rasa kebanggaan menjadi bagian dari suatu bangsa dan menjaga ketertiban dunia.
- Bhinneka Tunggal Ika: Mendorong persatuan Indonesia dengan tetap menghormati keragaman budaya dan agama.
Penerapan Nasionalisme
- Memilih produk-produk dalam negeri dan mendukung industri lokal.
- Menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
- Menjaga nama baik keluarga dan bangsa.
- Menghormati lagu kebangsaan, bendera negara, dan simbol negara.
- Merawat dan melestarikan warisan sejarah.
- Bangga akan budaya nasional.
- Menghormati orang tua dan leluhur atau pendahulu kita.
Dengan belajar menerapkan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, maka kita ikut serta membantu membangun Indonesia yang lebih baik, lebih kuat dengan persatuan. Oleh karena itu semangat cinta tanah air dan bangsa harus menjadi pijakan utama dalam setiap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.



