Indonesia adalah Negara kedua setelah negara India yang mempunyai jaringan kereta api tertua Benua Asia.
Baru menyusul kemudian Cina dan Jepang juga ikut serta mengembangkan moda transportasi kereta api di wilayahnya.
Pada periode sekitar Tahun 1830-1850, tepatnya setelah periode tanam paksa , hasil pertanian di pulau Jawa tidak lagi sekedar untuk memenuhi kebutuhan sendiri tetapi juga untuk memenuhi pasar internasional.
Oleh sebab itu, diperlukan sarana atau moda transportasi untuk mengangkut hasil pertanian dari kebun-kebun dipedalaman ke kota-kota pelabuhan.
Sejarah perjalanan perkeretaapian di Indonesia dimulai ketika pencangkulan pertama pembuatan jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta).
Tepatnya di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet van de Beele pada tanggal 17 Juni 1864.
Dimana pembangunan ini dilaksanakan oleh perusahaan swasta Nederlansch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM) menggunakan lebar sepur 1435 mm.
Sementara itu, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mulai membangun jalur kereta api negara melalui Perusahaan Staatssporwegen (SS) pada tanggal 8 April 1875.
Rute perjalanan kereta api pertama Staatssporwegen (SS) yaitu meliputi Surabaya-Pasuruan-Malang, dan pada pelaksanaannya mengalami keberhasilan.
Dikutip dari heritage.kai.id , keberhasilan Perusahaan NISM dan SS mendorong investor swasta ikut serta membangun jalur kereta api.
Seperti Semarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Oost Java Stoomtram Maatschappij (OJS).
Jalur Pasoeroean Stoomtram Maatschappij (Ps.SM), Kediri Stoomtram Maatschappij (KSM), Probolinggo Stoomtram Maatschappij (Pb.SM).
Hingga jalur Modjokerto Stoomtram Maatschappij (MSM), Malang Stoomtram Maatschappij (MS), Madoera Stoomtram Maatschappij (Mad.SM), Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).
Selain di Pulau Jawa, pembangunan jalur kereta api juga dilaksanakan di Aceh di Tahun 1876, Sumatera Utara Tahun 1889, Sumatera Barat Tahun 1891, Sumatera Selatan Tahun 1914, dan Sulawesi Tahun 1922.
Sedangkan untuk jalur kereta api di Kalimantan, Bali, dan Lombok hanya dilakukan studi kelayakan dan kemungkinan pemasangan jalan rel, tetapi belum sampai pada tahap pembangunan.
Sampai dengan akhir tahun 1928, panjang jalur rel kereta api dan trem di Indonesia mencapai 7.464 km dengan rincian rel milik perusahaan pemerintah sepanjang 4.089 km dan perusahaan swasta sepanjang 3.375 km.
Sebuah pembangunan jalur rel kereta api yang sangat panjang dan berhasil jika dilihat dari tahun pembangunannya di tahun 1900an.
Apalagi dilihat dari segala keterbatasan dan sulitnya medan pembuatan jalur kereta, dimana sempat menerapkan kerja paksa yang harus dirasakan oleh bangsa kita pada masa penjajahan.
Pasca Perang Dunia pertama Tahun 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Kekaisaran Jepang.
Sejak itu, perusahaan perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang serta berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku atau yang berarti Dinas Kereta Api.
Selama penguasaan Kekaisaran Jepang, operasional perjalanan kereta api hanya diutamakan untuk kepentingan peperangan.
Bukti tambahan salah satu pembangunan rel kereta api di era Jepang adalah lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru.
Jalur ini dibuat Jepang untuk pengangkutan hasil tambang batu bara guna menjalankan mesin-mesin perang mereka.
Namun, mereka (Jepang) juga pernah melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 Km untuk pembangunan rel kereta api di Burma.
Tentu saja, dari tindakan Jepang ini sempat menghambat laju perkembangan perkereta apian pada waktu itu.Pasca Perang Dunia pertama Tahun 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Kekaisaran Jepang.
Sejak itu, perusahaan perkeretaapian Indonesia diambil alih Jepang serta berubah nama menjadi Rikuyu Sokyuku atau yang berarti Dinas Kereta Api.
Selama penguasaan Kekaisaran Jepang, operasional perjalanan kereta api hanya diutamakan untuk kepentingan peperangan.
Bukti tambahan salah satu pembangunan rel kereta api di era Jepang adalah lintas Saketi-Bayah dan Muaro-Pekanbaru.
Jalur ini dibuat Jepang untuk pengangkutan hasil tambang batu bara guna menjalankan mesin-mesin perang mereka.
Namun, mereka (Jepang) juga pernah melakukan pembongkaran rel sepanjang 473 Km untuk pembangunan rel kereta api di Burma.
Tentu saja, dari tindakan Jepang ini sempat menghambat laju perkembangan perkereta apian pada waktu itu.
Ketika Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, beberapa hari kemudian diadakan pengambilalihan stasiun-stasiun dan kantor pusat kereta api yang sempat dikuasai Jepang.
Kejadian puncaknya adalah pada saat terjadi pengambil alihan Kantor Pusat Kereta Api yang ada di Bandung pada tanggal 28 September 1945.
Dari peristiwa tersebut, saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia sekaligus menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).
Ketika Hindia Belanda kembali lagi ke Indonesia pada tahun 1946, mereka langsung membentuk kembali perusahaan perkeretaapian di Indonesia.
Perusahaan yang mereka bentuk bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), yaitu gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta kecuali DSM.
Perjanjian damai Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Bulan Desember 1949, menghasilkan kesepakatan bahwa dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda.
Pengambilalihan ini dalam bentuk penggabungan antara Perusahaan DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) di tahun 1950.
Sedangkan pada tanggal 25 Mei 1953 Pemerintah memutuskan DKA kembali berganti nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).
Pada tahun tersebut juga mulai diperkenalkan juga lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia.
Dengan adanya transformasi ini kereta api diharapkan sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa tanah air.
Setelah itu pemerintah mengubah struktur organisasi PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api atau PJKA pada tahun 1971.
Untuk meningkatkan pelayanan jasa angkutan, maka PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) di tahun 1991.
Selanjutnya Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT. Kereta Api (Persero) tahun 1998.
Kemudian di tahun 2011 nama perusahaan PT. Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan meluncurkan logo barunya.
Berdasar informasi dari situs resmi heritage.kai.id ,PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tujuh anak perusahaan yakni PT Reska Multi Usaha (2003), PT Railink (2006), PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (2008), PT Kereta Api Pariwisata (2009), PT Kereta Api Logistik (2009), PT Kereta Api Properti Manajemen (2009), PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).